Archive | Januari 24, 2011

Aset Pemkot Salatiga Belum Bersertifikat

 

 

Salatiga, CyberNews. Kurang lebih separo dari seluruh aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga yang berada di luar daerah belum bersertifikat. Tercatat, ada sekitar 10 hektare lebih dari total aset tanah 21,8 hektare di Kabupaten Semarang yang kini kepengurusan sertifikatnya belum diselesaikan.

 

Oleh sebab itu, Pemkot Salatiga secara bertahap akan menyelesaikan kepengurusan sertifikat tanah yang berada di 51 lokasi di Kabupaten Semarang itu. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Salatiga Drs Fakruroji mengatakan, setiap tahun institusinya mengalokasikan dana untuk mengurus sertifikat aset tanah di Kabupaten Semarang.

 

Tahun 2011 ini, menurut dia, alokasi dana untuk membiayai sertifikat tanah tersebut mencapai sekitar Rp 35 juta. Aset tanah seluas puluhan hektare di Kabupaten Semarang ini tersebar di lima kecamatan, yakni Ambarawa, Pabelan, Bringin, Tuntang dan Tengaran.

 

Dia menjelaskan, aset tanah ini juga menjadi fokus perhatian pemerintah daerah. Karena itu, setiap tahun secara bertahap DPPKAD selalu menguruskan sertifikat aset tanah tersebut. “Sejauh ini, ada separo dari seluruh aset tanah di Kabupaten Semarang yang belum bersertifikat. Sedikit demi sedikit, kami akan menyelesaikan kepengurusan sertifikat ini,” katanya, Jumat (21/1).

 

21 Januari 2011

 

Sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/01/21/76030/Banyak-Aset-Pemkot-Salatiga-Belum-Bersertifikat